PasangNomor

IDR 10,000.00

pasang nomor 1 Pemasangan Pelat Nomor yang Benar. Seperti disebutkan sebelumnya, sesuai Pasal 68 (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, setiap kendaraan bermotor harus dilengkapi. Bagaimana, sih, cara memasang telepon rumah? Kamu perlu datang ke kantor Telkom terdekat untuk mengajukan permohonan pemasangan telepon rumah. Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa cek cara pasang telepon

pasang303, Biaya penerbitan pelat nomor untuk kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 adalah Rp 60.000 per pasang. Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, biaya pelat.

Quantity:
pasang nomor 1